Ibnu Mas’ud berkata: “Cukuplah takut kepada Allah sebagai bukti bahwa ia berilmu. Sementara kurangnya rasa takut kepada Allah hanyalah menunjukkan kurangnya pengetahuan (ma’rifah) seorang hamba pada Allah. Dengan demikian, manusia yang paling mengerti (ma’rifah) adalah mereka yang paling takut kepada Allah. Barang siapa yang  telah mengenal (ma’rifah) kepada Allah, maka semakin besar rasa malu, takut dan cintanya kepada Allah. Dan setiap kali pengetahuan (ma’rifah) seorang hamba kepada Allah bertambah, maka bertambah pula rasa malu, takut dan cintanya kepada Allah. Rasa takut adalah tingkat thariqah (jalan mendekatkan diri kepada Allah) yang tertinggi. Rasa takut kelompok khash (mereka yang benar-benar menyerahkan hidupnya hanya untuk Allah semata) lebih besar dari rasa takut manusia pada umumnya. Mereka (kelompok khash) adalah yang paling membutuhkan kepada Allah, Allah melindungi mereka, dan mereka paling berkomitmen. Seorang hamba ada yang lurus dan ada yang bengkok. Sementara ia yang bengkok, maka rasa takutnya kepada sanksi (hukuman) tergantung kadar kebengkokannya. Dan iman itu tidaklah sah kecuali dengan rasa takut kepada Allah ini.
Rasa takut kepada Allah ini muncul dari tiga hal:
Pertama, ia telah mengerti kejahatan dan keburukannya.
Kedua, ia percaya (iman) dengan ancaman Allah, bahwa Allah telah menetapkan sanksi (hukuman) atas setiap kemaksiatan.
Ketiga, ia tidak tahu mungkin saja Allah menolak taubatnya, dan menghalangi antara ia dan taubatnya ketika ia melakukan kesalahan.
Dan hanya dalam tiga hal ini rasa takut kepada Allah akan muncul. Sementara kuat dan lemahnya sesuai dengan kuat dan lemahnya pengetahuan (ma’rifah) seorang hamba kepada Allah. Orang yang memikul (melakukan) kesalahan, mungkin ia tidak tahu keburukannya, tidak tahu akibat buruknya, dan mungkin juga terkumpul padanya dua hal itu, namun ia masih sangat bergantung pada taubat. Dan ini merupakan sebagian besar dari dosa-dosa orang-orang beriman. Sehingga apabila ia tahu dan sadar akan keburukan dosa, tahu dan sadar akan akibat buruknya, serta takut pintu taubat tidak dibuka untuknya, sehingga terhalang antara ia dan taubat, maka rasa takutnya akan semakin kuat. Ini sebelum ia melakukan dosa, dan jika ia telah melakukan dosa, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.” (Tharîq al-Hijratain wa Bâb as-Sa’âdatain, al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah).



This entry was posted on 06.54 and is filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: