Istilah globalisasi pertama dikemukakan oleh majalah terbitan
Amerika, Criminal Politics Magazine, pada rubrik Globalology
edisi November 1992. Di sana dimuat sebuah artikel bertajuk: The Carrol
Quigley-Clinton Connection. Profesor Quigley adalah dosen Clinton semasa
kuliah di Georgetown University, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai
ekonomi-strategis di salah satu program pasca sarjana. Tulisan tersebut
memaparkan bagaimana Profesor Quigley memberi izin kepada Clinton untuk
“mengintip” kebijakan-kebijakan yang sifatnya rahasia, dan memintanya untuk
ikut mempelajari dan mempersiapkan kajian-kajian yang akan menguntungkan
pemerintah Amerika. Selama hampir dua puluh tahun konsep ini dikaji Clinton
hingga akhirnya berhasil menelorkan ide-ide ekonomi berkaitan dengan Tata Dunia
Baru (New World Order).
Globalisasi kini
bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis, tetapi sudah menjelma sebuah pemikiran
yang berpijak ideologi kapitalisme yang komprehensif dan meliputi aspek-aspek
kehidupan lain, meski yang menonjol tetap pada bidang ekonomi. Ide ini
merupakan serangan total peradaban Barat (baca: kapitalisme) dengan
bersenjatakan modal –yang memang vital bagi roda perekonomian– dan melanda
seluruh pelosok dunia, termasuk negeri-negeri Islam. Hampir tidak ditemukan
adanya perlawanan apa pun yang menentang ide globalisasi ini dari negeri-negeri
Islam. Ide globalisasi yang bermakna universal (diambil dari kata global)
dimaksudkan untuk menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya pilihan ideologi
dan peradaban dunia.
Globalisasi dalam
makna ekonomi, merupakan sebuah ungkapan yang diartikan penyatuan (integrasi)
dan penundukan ekonomi lokal ke dalam perekonomian dunia. Metode yang
dijalankan adalah memaksa penerapan format ekonomi swasta ke dalam struktur
perekonomian dunia, serta menjadikan ekspor setiap negara ditujukan untuk pasar
dunia, selain untuk pasar domestik dan regional. Semua ini menuntut penghapusan
seluruh batasan-batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Segala kekuatan ekonomi diberi peluang masuk dalam pasar terbuka (free trade/
free market), dan menghilangkan proteksi dari negara.
0 komentar: