Istilah globalisasi pertama dikemukakan oleh majalah terbitan Amerika, Criminal Politics Magazine, pada rubrik Globalology edisi November 1992. Di sana dimuat sebuah artikel bertajuk: The Carrol Quigley-Clinton Connection. Profesor Quigley adalah dosen Clinton semasa kuliah di Georgetown University, yang mengasuh beberapa mata kuliah mengenai ekonomi-strategis di salah satu program pasca sarjana. Tulisan tersebut memaparkan bagaimana Profesor Quigley memberi izin kepada Clinton untuk “mengintip” kebijakan-kebijakan yang sifatnya rahasia, dan memintanya untuk ikut mempelajari dan mempersiapkan kajian-kajian yang akan menguntungkan pemerintah Amerika. Selama hampir dua puluh tahun konsep ini dikaji Clinton hingga akhirnya berhasil menelorkan ide-ide ekonomi berkaitan dengan Tata Dunia Baru (New World Order).
            Globalisasi kini bukan sekedar slogan ekonomi kapitalis, tetapi sudah menjelma sebuah pemikiran yang berpijak ideologi kapitalisme yang komprehensif dan meliputi aspek-aspek kehidupan lain, meski yang menonjol tetap pada bidang ekonomi. Ide ini merupakan serangan total peradaban Barat (baca: kapitalisme) dengan bersenjatakan modal –yang memang vital bagi roda perekonomian– dan melanda seluruh pelosok dunia, termasuk negeri-negeri Islam. Hampir tidak ditemukan adanya perlawanan apa pun yang menentang ide globalisasi ini dari negeri-negeri Islam. Ide globalisasi yang bermakna universal (diambil dari kata global) dimaksudkan untuk menjadikan kapitalisme sebagai satu-satunya pilihan ideologi dan peradaban dunia.
            Globalisasi dalam makna ekonomi, merupakan sebuah ungkapan yang diartikan penyatuan (integrasi) dan penundukan ekonomi lokal ke dalam perekonomian dunia. Metode yang dijalankan adalah memaksa penerapan format ekonomi swasta ke dalam struktur perekonomian dunia, serta menjadikan ekspor setiap negara ditujukan untuk pasar dunia, selain untuk pasar domestik dan regional. Semua ini menuntut penghapusan seluruh batasan-batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Segala kekuatan ekonomi diberi peluang masuk dalam pasar terbuka (free trade/ free market), dan menghilangkan proteksi dari negara.


This entry was posted on 06.44 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: